Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 3 Tersangka Korupsi Dinas Kebudayaan DK Jakarta Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 3 Tersangka Korupsi Dinas Kebudayaan DK Jakarta Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum
HeadlineHukum

3 Tersangka Korupsi Dinas Kebudayaan DK Jakarta Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Bambang
Bambang Published 30 Apr 2025, 00:03
Share
2 Min Read
Proses pelimpahan tiga tersangka korupsi Dinas Kebudayaan DK Jakarta di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025). Foto: Seksi Penkum Kejati DK Jakarta
Proses pelimpahan tiga tersangka korupsi Dinas Kebudayaan DK Jakarta di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025). Foto: Seksi Penkum Kejati DK Jakarta
SHARE

IPOL.ID- Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DK Jakarta) melakukan pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi penyerapan dana APBD di Dinas Kebudayaan Daerah Khusus Jakarta.

Pelimpahan tahap dua tersebut dilakukan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik kepada Jaksa Penuntut Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

“Barang bukti tersebut antara lain berupa dokumen terkait pelaksanaan kegiatan di Dinas Kebudayaan, bukti transaksi keuangan, kwitansi pembayaran, laporan pertanggungjawaban kegiatan, serta barang elektronik seperti laptop dan telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan,” kata Kasipenkum Kejati DK Jakarta, Syahron Hasibuan di Jakarta, Selasa (29/4/2025).

“Seluruh barang bukti ini akan digunakan untuk memperkuat pembuktian dalam proses persidangan,” sambung dia.

Baca Juga

AN
Dua Tersangka Pembobol Tara Cafe di Cilandak Ditangkap di Kontrakan di Cawang
Polda Lampung Bongkar 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Anak Perwira Polda Jateng Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Sempat Sombong Kebal Hukum Karena Jabatan Ortu

Dalam kasus ini, Kejati DK Jakarta telah menetapkan tiga tersangka yaitu mantan Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana (IHW) dan Plt Kabid Pemanfaatan M Fairza Maulana (MFM) serta GAR selaku pemilik Event Organizer (EO).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum, Korupsi Dinas Kebudayaan DK Jakarta, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dalam kegiatan Tactical Wall Game (TWG) pada Selasa (29/4/2035) pagi di Lapangan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat. Foto: Bid Humas Polda Metro Jaya Persiapan Pengamanan May Day, Polda Metro Jaya Gelar Tactical Wall Game
Next Article Para peneliti saat mengungkap hasil hasil kolaborasi riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama American Indonesian Exchange Foundation (AMINEF) yang bertajuk “History of Religious Beliefs in Baliem Valley, Jayawijaya, Papua Highlands”. Foto: BRIN Jejak Spiritual Kepercayaan Masyarakat Papua di Lembah Baliem, Magis Tuhan

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

Ekonomi
Ribuan Guru Keagamaan Terima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
11 Jun 2026, 09:01
Gaya hidup
Sambut Liburan Sekolah, BWH Hotels Indonesia Luncurkan Kampanye ‘Let’s Play Holiday’ dan Promo 1.000 Poin BWR Setiap Malam
10 Jun 2026, 23:16
Hukum
Kabidhumas dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Warga Cikarang Barat Lewat Program Jakarta On The Spot
10 Jun 2026, 23:00
EkonomiHeadline
Ade Jona Jadi Ketum HIPMI 2026-2029, Anthony Leong: Berasa Pulang ke Rumah
11 Jun 2026, 14:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?