Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jembatan Haji Endang Beromzet Rp20 Juta Per Hari Terancam Ditutup BBWS
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Jembatan Haji Endang Beromzet Rp20 Juta Per Hari Terancam Ditutup BBWS
Nusantara

Jembatan Haji Endang Beromzet Rp20 Juta Per Hari Terancam Ditutup BBWS

Iqbal
Iqbal Published 05 May 2025, 22:20
Share
3 Min Read
Jembatan perahu milik Haji Endang yang membentang di atas Sungai Citarum Karawang viral. Foto: Tangkap Layar IG @pu_sda_citarum
Jembatan perahu milik Haji Endang yang membentang di atas Sungai Citarum Karawang viral. Foto: Tangkap Layar IG @pu_sda_citarum
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menegaskan tidak akan merencanakan pembangunan jembatan baru jika jembatan perahu milik Haji Endang di Dusun Rumambe, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, dibongkar oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.

Menanggapi viralnya jembatan Haji Endang, pihak BBWS akhirnya buka suara mengenai alasan pembongkaran jembatan yang disebut-sebut menghasilkan omzet hingga Rp20 juta. Kepala BBWS Citarum, Dian Al Ma’ruf, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk di area jembatan merupakan bentuk peringatan.

“Dan ini tidak ada maksud sedikitpun untuk menutup usaha orang. Kita harus bangga putra negeri bisa membuka lapangan kerja. Tetapi harus sesuai aturan ketentuan yang berlaku,” jelas Dian, dilansir pada Senin (5/5/2025).

Lanjut Dian juga menyampaikan bahwa secara teknis, jembatan yang dibangun oleh Haji Endang tidak memenuhi kriteria konstruksi jembatan yang diperuntukkan kendaraan.

Baca Juga

PT Visi Indonesia Mandiri
Demo KPK dan PPATK, Gerobak Minta Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Rengasdengklok

“Saya dari ilmu teknik sipil, yang saya tahu teknis jembatan itu bukan seperti itu. Jadi saya tidak bisa menilai benar atau enggak, tapi ini menurut saya,” tegasnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BBWS Citarum, Jembatan Haji Endang, Pemkab Karawang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wamendagri Ribka Haluk menjelaskan langkah mitigasi Kementerian Dalam Negeri terhadap potensi berulangnya pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU. Foto: Kemendagri Wamendagri Ribka Jelaskan Langkah Kemendagri Mitigasi Potensi PSU Berulang
Next Article Puluhan anak di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) diduga keracunan setelah menyantap program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin (5/5/2025). Foto: Tangkap layar IG @prabumulih.bedalu Puluhan Anak di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?