IPOL.ID – Menjelang Hari Rabies se-Dunia, DKI Jakarta saat ini berupaya mempertahankan status bebas dari rabies. Untuk itu, petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memvaksin hewan peliharaan dan hewan liar di sekitar Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas KPKP DKI Jakarta, Rismiati menuturkan, pihaknya menargetkan vaksin rabies terhadap hewan seperti kucing, anjing, kera dan musang di tahun 2021 (2 Agustus-28 September 2021) adalah 5.000 dosis. Untuk reguler pencapaian vaksin rabies dari Januari sampai Juni 2021 sudah mencapai 14.491 ekor.
Sementara vaksinasi rabies pada hewan di Kantor Disdik DKI Jakarta dilakukan sebagai rangkaian kegiatan jelang peringatan Hari Rabies se-Dunia pada 28 September 2021. Sedikitnya, 15 kucing di lingkungan Kantor Disdik DKI Jakarta berhasil divaksin.
“Untuk wilayah DKI Jakarta, alhamdulillah, sejak tahun 2004 dinyatakan bebas rabies. Vaksinasi ini guna mempertahankan status DKI Jakarta bebas dari rabies,” kata Rismiati dikonfirmasi ipol.id, Rabu (8/9).
Untuk menyukseskan program ini, Dinas KPKP Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan klinik di DKI Jakarta. Selain itu, lanjut Rismiati, sebanyak 6.800 hewan di Jakarta Selatan ditargetkan mengikuti vaksinasi rabies selama 2021.
Target vaksinasi ini menyasar hewan peliharaan yang bisa menjadi sumber penularan penyakit rabies. “Seperti kera, musang, anjing, dan kucing,” timpal Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jaksel, Hasudungan Sidabalok di sela pelaksanaan vaksinasi rabies di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Setiabudi, Jaksel, Rabu (8/9).
Hasudungan mengungkapkan, sejauh ini capaian target vaksinasi sudah 55%. Dari persentase ini, mayoritas hewan yang divaksin rabies adalah kucing. “Kucing mendominasi, persentasenya kurang lebih 60 persen,” beber Hasudungan.
Hasudungan menambahkan, vaksinasi rabies ini menargetkan hewan peliharaan atau berpemilik. Sebab, dalam setiap penyuntikan harus disertai surat keterangan pihak yang bertanggungjawab atas hewan yang divaksin. “Kalau hewan liar pemiliknya tidak ada,” ujarnya.
Namun, Sudin KPKP Jaksel tidak menutup mata menyangkut upaya pencegahan penyakit rabies pada hewan liar alias tidak berpemilik. Pencegahan dilakukan melakukan sterilisasi dan vaksinasi rabies. “Sterilisasi untuk menghentikan hewan berkembang biak,” tandasnya.
Sedangkan untuk vaksinasi rabies hewan yang berpemilik, Hasudungan optimistis, target dapat terpenuhi. Adapun puncak penyuntikan rabies pada hewan ini diperkirakan akan dilakukan pada Oktober-November 2021. (ibl)