Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicegah ke Luar Negeri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicegah ke Luar Negeri
Hukum

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicegah ke Luar Negeri

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 07 Jun 2025, 19:09
Share
1 Min Read
harli siregar
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex dan anak usahanya.

“Pencegahan ini berlaku sejak 19 Mei 2025 selama enam bulan ke depan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/6/25).

Penyidik Kejagung berencana memeriksa lanjutan Iwan pekan depan.

Sebelumnya, Iwan diperiksa karena pernah menjabat sebagai Wakil Dirut Sritex (2014–2023) dan Direktur di beberapa anak usaha, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industri, dan PT Primayudha Mandiri Jaya.

Baca Juga

Halaman depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Belum Ditahan, Wali Kota Semarang Kembali Dicegah ke Luar Negeri
Dicegah ke Luar Negeri, Mantan Gubernur Kaltim Sudah Tersangka di KPK?
Ditetapkan Tersangka, Wali Kota Bima Belum Ditahan Tapi Sudah Dicegah ke Luar Negeri

Menurut Harli, penyidik mendalami mekanisme pengajuan kredit Sritex ke bank pemerintah maupun bank daerah, serta peran Iwan dalam proses tersebut.

Pada Senin (2/6), penyidik memeriksa tujuh saksi tambahan. Sementara itu, tiga tersangka telah ditetapkan, masing-masing DS (Dicky Syahbandinata), eks pejabat BPD Jabar Banten, ZM (Zainuddin Mappa), eks Dirut Bank DKI, dan ISL (Iwan Setiawan Lukminto), Dirut Sritex periode 2005–2022.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dicegah ke Luar Negeri, Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article wapres ri gibran Wapres Gibran: Pengembangan Ekonomi Syariah Bisa Wujudkan Indonesia Maju
Next Article IMG 20250607 WA0011 Musyawarah Jadi Kunci Sukses Loa Raya Rancang Pembangunan yang Sesuai Kebutuhan Warga

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?