IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Staf Khusus Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) RI. Kali ini, Kejagung memeriksa FH selaku Staf Khusus (Stafsus) Kemendikbudristek Tahun 2020.
“Saksi yang diperiksa berinisial FH selaku Staf Khusus Kemendikbudristek Tahun 2020,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah dalam keteramgannya, Jumat (13/6/2025).
Seperti diketahui, Kejagung saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek tahun 2019-2022. Tak tanggung-tanggung, jumlah korupsi yang terjadi di era Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) saat itu mencapai Rp9,9 triliun.
Kejagung menduga ada persekongkolan atau pemufakatan jahat dari berbagai pihak dalam pengadaan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Kemendikbud.
“Dengan cara mengarahkan kepada tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan peralatan TIK supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chromebook,” kata Kapuspenkum, Harli Siregar.

