Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Panggil Pegawai Valuta Inti Prima Terkait Kasus Suap Harun Masiku
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Panggil Pegawai Valuta Inti Prima Terkait Kasus Suap Harun Masiku
HeadlineHukum

KPK Panggil Pegawai Valuta Inti Prima Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Bambang
Bambang Published 16 Jun 2025, 17:52
Share
2 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang saksi berinisial CL yang merupakan pegawai PT Valuta Inti Prima, Senin (16/6/2025). CL akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan caleg DPR RI, Harun Masiku.

Kasus dimaksud terkait dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu atau PAW anggota DPR RI periode 2019–2024.

“Hari ini, KPK melakukan pemeriksaan atas nama CL sebagai pegawai di PT Valuta Inti Prima,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” tambah Budi.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
LHKPN Prabowo Belum Terpublikasi, KPK: Masih Proses Verifikasi
Eks Staf Ahli Budi Karya Penuhi Panggilan KPK, Didalami Soal Aliran Uang

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pengurusan PAW anggota DPR RI periode 2019–2024.

Empat orang tersangka tersebut adalah Harun Masiku dan Saeful Bahri selaku pemberi suap, serta mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan dan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Agustiani Tio Fridelina.

Dalam perkembangan kasus itu, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Panggil Pegawai Valuta Inti Prima, Terkait Kasus Suap Harun Masiku
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Simulasi penanggulangan bencana berupa TTX dan CPX di wilayah Provinsi Sulawesi Barat dengan topik penanganan gempa bumi, di Mamuju, Sulawesi Barat, pada Senin (16/6/2025). Foto: Ist BNPB Gelar Simulasi Penanganan Gempa Sulbar 2025
Next Article Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly bersama Dirut Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan, Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto, dan Dandim Jaktim serta Manager Pasar Induk Kramat Jati, Agus Lamun, dalam kegiatan Silaturahmi Tiga Pilar Bersama Pedagang Pasar Induk Kramat Jati, Senin (16/6/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Perumda Pasar Jaya Gandeng 3 Pilar Tata Pasar Induk Kramat Jati, Kapolres Jaktim: Laporkan Oknum yang Merugikan Pedagang

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Nasional
Indonesia Kembangkan Satelit untuk Berbagai Misi
07 May 2026, 17:00
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?