IPOL.ID-Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta Tahun 2025–2029 yang telah disahkan dalam rapat paripurna, Rabu (18/6/2025) diharapkan bermanfaat bagi masyarakat Jakarta.
Apalagi, dalam RPJMD 2025-2029 itu menghasilkan kebijakan-kebijakan yang melayani kebutuhan warga.
“Masalah pangan dan isu-isu ekonomi harus ditangani. Prioritasnya adalah persoalan banjir, kemacetan, dan ketahanan pangan. Itu yang yang menjadi prioritas,” ujar Ketua DPRD DKI, Khoirudin, Rabu (18/6/2025).
Menurutnya, dengan disahkannya RPJMD menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pemprov DKI kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk menyelesaikan berbagai persoalan ekonomi masyarakat, termasuk dalam bidang pangan dan kesejahteraan warga.
“Masalah pangan dan isu-isu ekonomi harus ditangani. Dan tentu saja, janji-janji Pak Gubernur juga harus dituangkan dalam RPJMD agar punya dasar hukum yang jelas,” bebernya.
Lebih lanjut, Khoirudin menekankan bahwa penyusunan RPJMD DKI Jakarta tidak boleh lepas dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
