IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta, Kamis (19/6/2025).
Filianingsih akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) BI.
Ketua KPK Setyo Budiyanto berharap Filianingsih dapat memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal pemeriksaan yang dilayangkan KPK.
“Panggilan sudah dikirim, semoga sudah diterima dan siap hadir,” kata Setyo ketika dihubungi wartawan, Rabu (18/6/2025).
Terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, setiap pemanggilan seseorang sebagai saksi pasti berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani penyidik.
Fitroh mengatakan, semua pihak yang memiliki informasi terkait kasus dana CSR BI pasti akan dimintai keterangan oleh penyidik.
“Semua yang mengetahui proses itu pasti akan dimintai keterangan penyidik,” kata Fitroh.
Dalam kasus ini, KPK menduga ada aliran dana CSR BI untuk yayasan yang tidak tepat. KPK mengungkap dana CSR tersebut dikirim ke rekening yayasan lalu dikirim kembali ke rekening pribadi pelaku dan sanak saudaranya.
