IPOL.ID – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyoroti penurunan signifikan skor Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2024.
“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Kita perlu memperkuat kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjaga kemerdekaan pers yang profesional dan bertanggung jawab,” ungkap Marsda TNI Eko Dono Indarto Deputi V Bidang
Koordinasi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kemenko Polkam, pada pembukaan rapat koordinasi “Peningkatan Nilai Indeks Kemerdekaan Pers di Jawa Timur”, Rabu (18/6/2025).
Berdasarkan data Dewan Pers, skor IKP Jawa Timur turun dari 76,55 poin pada 2023 (kategori Cukup Bebas) menjadi 67,45 poin pada 2024 (kategori Agak Bebas). Skor ini berada di bawah rata-rata nasional (69,46 poin), dan menempatkan Jawa Timur di peringkat 33 dari 38 provinsi, turun tajam dari posisi ke-14 pada tahun sebelumnya.
Penurunan skor terjadi pada tiga dimensi utama, yaitu lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi, serta lingkungan hukum. “Situasi ini menandakan adanya tantangan struktural yang perlu segera direspons secara terpadu,” tegasnya.
