IPOL.ID – Penyaluran tunjangan guru ASND (Aparatur Sipil Negara Daerah) mulai bulan Maret 2025 lalu dilakukan secara langsung dari Kas Negara ke rekening masing-masing guru penerima.
Melalui skema baru ini, tunjangan guru bisa disalurkan secara lebih tepat waktu, tepat jumlah, dan juga terukur.
Pengubahan skema penyaluran tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta.
Sebelumnya, tunjangan guru ASND disalurkan melalui Rekening Kas Umum Daerah sehingga menyebabkan adanya jeda waktu penerimaan dana di rekening guru.
Wamenkeu Suahasil menyatakan, para guru penerima tunjangan sangat mengapresiasi kebijakan salur langsung ke rekening guru.
“Kita mendapatkan berbagai macam apresiasi karena para guru kita benar-benar merasa rekeningnya langsung terisi dari APBN. Dan kita berharap bahwa ini akan terus kita lanjutkan,” katanya, mengutip Kamis (19/6/2025).
Ia menyebutkan, penyaluran Tahap I Tunjangan Guru ASND sampai dengan Juni telah mencapai Rp16,71 triliun untuk 1,44 juta guru di seluruh Indonesia.
