IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim pada Senin (23/6/2025).
Nadiem dipanggil dengan kapasitas saksi kasus pengadaan laptop bersistem chromebook di Kemendibudristek senilai Rp9,9 triliun.
Berdasarkan pantauan, Nadiem dan rombongan pengacaranya tiba sekitar 09.05 WIB. CEO GOJEK Indonesia itu terlihat mengenakan batik berwarna krem dan membawa tas jinjing hitam. Nadiem tak mengucapkan apapun saat ditemui awak media. Dia hanya melempar senyum dan langsung masuk ke Gedung Bundar Kejagung.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap mantan Mendikbudirstek, Nadiem Makarim pada Senin (23/6/2025).
“Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin, tanggal 23 Juni 2025,” ujar Harli kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).
Berdasarkan surat pemanggilan, Nadiem sejatinya akan diperiksa sebagai saksi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, sekitar pukul 09.00 WIB. Nadiem akan diperiksa mengenai dugaan rasuah dalam pengadaan laptop bersistem chromebook di Kemendibudristek. “Perkembangan penanganan perkara Pengadaan Chromebook 2019-2022,” ujar Harli. (Yudha Krastawan)
