IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/6/2025). Total ada enam orang yang diamankan oleh KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan keenam orang yang terjaring OTT diduga terlibat rasuah atas proyek di lingkungan Dinas PUPR Sumut.
“Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (27/6/2025).
Namun, Budi masih menutup identitas keenam orang yang diamankan oleh pihaknya. Ke-enam orang itu masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Malam ini sedang dibawa ke gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi.
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum kepada enam orang yang diamankan tersebut.
“Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” pungkas Budi. (Yudha Krastawan)
