Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: VS, Sosialita Malaysia Kawan Dekat Syahrini Ini Digugat Wanprestasi  Rp8 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > VS, Sosialita Malaysia Kawan Dekat Syahrini Ini Digugat Wanprestasi  Rp8 Miliar
HeadlineHukum

VS, Sosialita Malaysia Kawan Dekat Syahrini Ini Digugat Wanprestasi  Rp8 Miliar

Timur
Timur Published 01 Jul 2025, 23:15
Share
3 Min Read
PT Bara Asia Contractor (BAC), Hasudungan Manurung saat memperlihatkan foto tergugat VS, usai sidang gugatan perdata di PN Jakbar Selasa (1/7/2025). Foto: timur/ipol.id
PT Bara Asia Contractor (BAC), Hasudungan Manurung saat memperlihatkan foto tergugat VS, usai sidang gugatan perdata di PN Jakbar Selasa (1/7/2025). Foto: timur/ipol.id
SHARE

IPOL.ID –  PT Bara Asia Contractor (BAC) mengajukan gugatan wanprestasi terhadap PT Ratu Mega Indonesia (RMI). Tergugat VS, yang merupakan komisaris PT RMI, diketahui merupakan sosialita  berwarganegara Malaysia, yang  merupakan kawan dekat dari selebritas tanah air, Syahrini.

“VS, yang bersuamikan politisi Malaysia Datuk Seri Abdul Rahman Dahlan tidak membayar alias tidak memenuhi kewajiban pengembalian dana sebesar USD500 ribu dollar AS atau setara Rp8,125 miliar. Gugatan ini juga menyasar individu kunci lain dari perusahaan, yaitu AH sebagai direktur utama Perusahaan,” ujar Kuasa Hukum penggugat, Hasudungan Manurung di PN Jakarta Barat Selasa (1/7/2025).

Gugatan yang diajukan terdaftar secara resmi pada 12 Juni 2025 dengan nomor 485/Pdt.G/2025/PN.JKT.BRT tanggal sidang 1 Juli 2025. Dalam dokumen gugatan yang diterima media, PT Bara Asia Contractor (BAC) menyatakan bahwa pihaknya mengalami kerugian material akibat tidak dipenuhinya isi perjanjian yang telah disepakati bersama oleh para pihak pada 8 Oktober 2024.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: aktris Malaysia, anwar ibrahim, parpol, PT Bara Asia Contractor, PT Ratu Mega Indonesia, PT RMI, sosialita malaysia, syahrini, UMNO, wanprestasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung BRI. Foto: Dok BRI KPK Kantongi Kerugian Negara Korupsi EDC di BRI, Jumlahnya Tembus Rp 700 Miliar
Next Article Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers di Ruang Rapat Menteri, Kantor Kemensos Jakarta, Per 1 Juli, Gus Ipul Sebut Penyaluran Bansos Triwulan II Telah 80 Persen Lebih

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Headline
Setelah Gagal 14 Kali, Ronaldo Akhirnya Angkat Trofi Bersama Al Nassr
22 May 2026, 09:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?