IPOL.ID – Dua pria berinisial A dan IR ditangkap setelah terbukti mencuri 17 unit sepeda motor dengan modus menyamar sebagai polisi saat melakukan transaksi jual beli sistem Cash On Delivery (COD). Aksi keduanya terbongkar setelah menipu sepasang kekasih di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya mengatakan pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai anggota Polri. Keduanya menuduh korban menjual sepeda motor tanpa dokumen lengkap, lalu menyita kendaraan tersebut seolah-olah sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
“Pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang seolah-olah hendak melakukan penegakan hukum menyita sepeda motor milik korban, dengan alasan menjual sepeda motor tersebut tidak ada dokumen yang lengkap,” terangnya, Jumat (4/7).
Senada, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menambahkan, kedua pelaku mengancam akan memproses pidana korban karena surat kendaraan tidak lengkap.
Untuk lebih meyakinkan, mereka meminta korban untuk menemui di kantor polisi terdekat. Namun, itu hanya akal-akalan. Saat korban percaya dan lengah, motor tersebut langsung digasak.

