IPOL.ID – Tindak kekerasan secara fisik dialami anak berusia sekitar satu tahun lebih. Kuat dugaan aksi kekerasan itu dilakukan oleh babysitter berinisial H di Gang Mebel, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada akhir Juni 2025 lalu.
Informasi yang dihimpun, anak korban mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kanan, bibir hingga luka sundutan rokok di pipi bagian kanannya.
Kasus tersebut viral di media sosial (Medsos) Instagram dan respon cepat aparat kepolisian serta perangkat pengurus RT tempat tinggal terduga pelaku.
Saat aparat mendatangi rumah kontrakan terduga pelaku kondisinya ketika itu sudah dalam keadaan kosong dan terkunci. Hanya ada beberapa pakaian yang sedang dijemur di teras rumahnya.
Dilaporkan, orang tua anak laki-laki itu bekerja di Yogyakarta dan sempat melakukan video call dengan terduga pelaku untuk mengetahui dan melihat kabar buah hatinya.
Ibu korban sempat menanyakan wajah anaknya yang terluka lebam kepada H, namun oleh terduga pelaku dikatakan bahwa anak tersebut jatuh.
