IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan mineral atau tambang di wilayah Indonesia bagian timur. Dugaan korupsi tersebut sudah memasuki proses penyelidikan.
“Ini masih penyelidikan ya perkaranya,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Asep mengakui pihaknya telah memanggil mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif (AT) guna proses penyelidikan kasus itu.
Namun, ia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengingat kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Untuk AT, pemeriksaan terkait apa dan lain-lain?. Ya, pengelolaan mineral di Indonesia Timur,” tukas Asep yang juga menjabat Direktur Penyidikan KPK.
Sementara itu, AT mengaku telah dikonfirmasi oleh lembaga antirasuah pada Rabu (9/7/2025)
AT dikonfirmasi mengenai pengelolaan mineral atau tambang di wilayah Indonesia bagian timur.
Termasuk dikofnrimasi mengenai tata pengelolaan mineral dalam rangka perbaikan ke depannya.
