Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Kaji Aturan Penggunaan Masker untuk Tahanan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Kaji Aturan Penggunaan Masker untuk Tahanan
Hukum

KPK Kaji Aturan Penggunaan Masker untuk Tahanan

Yudha
Yudha Published 12 Jul 2025, 13:37
Share
1 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji aturan penggunaan penutup wajah atau masker bagi para tahanan.

“Terkait hal ini (penggunaan masker bagi tahanan), sedang kami bahas di internal untuk mekanisme tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

Penggunaan penutup wajah berlebih dilakukan tersangka untuk menghindari sorotan publik. Selain masker, mereka kerap menggunakan map atau berkas untuk menutupi wajah.

Menurut Budi, penggunaan penutup wajah tidak dilarang saat ini. Namun, karena sudah menjadi sorotan publik, KPK melakukan kajian untuk melihat urgensi penutup wajah bagi para tahanan.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK: Modus Korupsi Oknum Kepala Daerah Selalu Sama dan Berulang
KPK Berpeluang Terapkan TPPU Dalam Perkara Bupati Pekalongan
Usut Dugaan Pemerasan Perangkat Desa, KPK Obok-obok Rumah Pj Sekda Kabupaten Pati

“KPK akan menyusun pengaturan atau mekanismenya, dan menjadi pedoman bagi seluruh pihak-pihak terkait, khususnya tahanan yang dilakukan pemeriksaan,” tutur Budi. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Masker Tahanan KPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tono (54), warga Kota Batu sudah terlanjur jatuh cinta pada tanaman bunga hias dan taman. Foto: Dok BRI Sukses Jadi Mata Pencaharian Warga Sekitar, Ini Kisah Klaster Usaha Tanaman Hias Binaan BRI
Next Article Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara. Foto: Dok/ipol.id Berkedok Wartawan, 9 Pelaku Pemerasan di Hotel Diringkus Polisi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Ekonomi
Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai
13 May 2026, 13:28
Ekonomi
FAO Sebut Indonesia Mitra Kehutanan Paling Strategis di Dunia
13 May 2026, 13:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?