IPOL.ID-Meningkatnya konsumsi rokok dan Vape di kalangan generasi muda menjadi perhatian legislator dari Fraksi Demokrat, Andika Wisnuadji P.S.
Anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil Jaktim itu meminta agar iklan rokok atau Vape pada platform digital agar diawasi secara serius oleh para stakeholder.
“Seharusnya iklan rokok atau vape pada platform digital harus dibatasi, tidak hanya pada luar ruang. Data KPAI menyebutkan 68% iklan rokok digital di Jakarta menargetkan remaja dengan konten-konten influencer,” ujarnya.
Guna menertibkan iklan di platform digital untuk rokok dan Vape. Politisi termuda di Kebon Sirih itu mengharapkan ada tindakan tegas bagi para influencer yang mengiklankan rokok dan Vape.
“Influencer yang mengiklankan rokok atau vape harus dikenakan sanksi tegas dengan pengenaan denda yang tinggi,” pintanya.
Lebih jauh, anggota Komisi D DPRD DKI itu juga menyinggung penjualan vape atau rokok di e-commerce juga sudah mulai di batasi.
Salah satu contoh, sambung dia seperti toko hijau, untuk membeli vape atau rokok sudah tidak bisa melalui aplikasi.
