IPOL.ID – Komisi Pemberamtasan Korupsi (KPK) menyelidiki adanya dugaan korupsi pengadaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi ibu hamil dan bayi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Dugaan korupsi tersebut terjadi pada 2016 hingga 2020, atau sebelum masa kepemimpinan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman menegaskan pihaknya menghargai langkah KPK dalam mengusut kasus tersebut. Ia menyatakan Kemenkes mendukung penuh proses penyelidikan yang sedang berjalan.
“Kami menghargai dan menyerahkan proses penyelidikan kasus tersebut yang dilakukan sesuai kewenangan KPK,” kata Aji kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).
Lebih lanjut, Aji menyampaikan, Kemenkes juga telah melakukan pengawasan terhadap dugaan kasus tersebut. Hasil dari pengawasan itu, kata dia, sudah dilaporkan ke KPK untuk perbaikan tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi.
Ia menegaskan, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum yang nyata dalam proyek pengadaan PMT tersebut, pihak yang bertanggung jawab harus mengikuti proses hukum yang berlaku.

