Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cek 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 26 Juli 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Cek 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 26 Juli 2025
Nusantara

Cek 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 26 Juli 2025

Yudha
Yudha Published 26 Jul 2025, 09:32
Share
1 Min Read
Layanan SIM Keliling untuk warga depok sudah tersedia hari ini. Foto: Polri
Layanan SIM Keliling untuk warga Kota Depok hari ini. Foto: Polri
SHARE

IPOL.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung menggelar layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di dua lokasi Kota Bandung, Sabtu (26/72/2025). Layanan ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memperpanjang SIM.

Berikut dua lokasi layanan SIM Keliling yang beroperasi di Kota Bandung, Sabtu (26/7/2025):

1. King’s Shopping Centre Jalan Kepatihan, Kota Bandung
2. Dago Plaza Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung

SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Baca Juga

Mobil pelayanan SIM Keliling. Foto: Instagram @ubertos_official
Cek 2 Titik Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 16 Mei 2026
Cek Syarat dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari ini, Sabtu 2 Mei 2026
SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Jakarta, Sabtu 2 Mei 2026

Sementara untuk layanan pembuatan SIM, warga tetap harus membuatnya di kantor Polrestabes Bandung.

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000. Kemudian, biaya asuransi sebesar Rp 80.000 dan tes kesehatan Rp 50.000.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, SIM Keliling Bandung, Surat Izin Mengemudi (SIM)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BRI Menanam- Grow & Green berupa kegiatan penanaman 10.000 pohon Mangrove di kawasan pesisir Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Foto: BRI Peringati Hari Mangrove Sedunia, BRI Pertegas Komitmen Selamatkan Lingkungan Lewat Perbaikan Ekosistem Pesisir
Next Article Penandatanganan perjanjian kredit dilakukan pada Kamis (17/7/2025) oleh Kepala Divisi Bisnis III LPEI, Nurrohmanudin, dan Direktur Utama PT Petro Oxo Nusantara, Jaya Martapa, disaksikan jajaran manajemen Indonesia Eximbank. Foto: Dok LPEI Sinergi Strategis Indonesia Eximbank dengan Petro Oxo Nusantara untuk Dorong Ekspor Petrokimia Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: Instagram @persib
HeadlineOlahraga

Persib Percaya Diri kontra Manila Digger di Playoff AFC Champions League Two 2026/2027

HeadlineHukum
Periksa Puluhan Forwarder, KPK Usut Korupsi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai
01 Jun 2026, 19:39
KemendikbudNews
Lestari Moerdijat: Hasil TKA 2026, Seluruh Pihak Memegang Kunci dan Komitmen Untuk Perbaikan
01 Jun 2026, 23:13
HeadlineOlahraga
Polytron Indonesia Open 2026 Mulai Bergulir, 248 atlet dari 22 Negara, Berebut  total Hadiah Rp25 miliar
01 Jun 2026, 18:15
Jabodetabek
Jalan Lenteng Agung Ditutup Sampai Besok, Jalan yang Longsor Sedang Dicor
01 Jun 2026, 21:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?