IPOL.ID – Beredar surat permohonan sumbangan dana untuk kegiatan HUT RI ke-80 tahun kepada para pelaku usaha di Desa Sitanggal Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes. Dalam surat itu panitia mematok hingga Rp500 kepada para pelaku usaha.
Nampak dalam surat yang diunggah oleh akun Instagram @UpdateBrebesId, berisi berdasarkan hasil rapat kerja Panitia Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 tahun 2025 dengan perwakilan para pengusaha dan para pelaku usaha yang ada di Desa Sitanggal dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut
Bahwa dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 tahun 2025, para pengusaha atau pelaku usaha diminta bantuan dananya (iuran) berdasarkan jenis usaha dan klasifikasinya.
“Berdasarkan poin tersebut nomer 1 diatas maka Bapak/Ibu/Sdr tergolong pada klasifikasi pemberi bantuan sebesar Rp500,” demikian bunyi surat permohonan yang dibuat pada (14/7/2025).
Dalam surat itu bahkan terlihat di cap dan tandatangani secara resmi oleh Kepala Desa Sitanggal Untung Andi Purwanto
