IPOL.ID— Terwujudnya keterbukaan informasi publik tentunya akan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, baik dari tingkat pusat maupun hingga ke pemerintah daerah. Langkah ini diyakini menjadi kunci utama dalam pencegahan korupsi dan tentunya akan meningkatkan kepercayaan publik.
Demikian sambutan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi, yang dibacakan oleh Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik, Agung Pratistho, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Barang dan Jasa Pemerintah bagi Pemerintah Daerah, di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (31/7/2025).
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memastikan bahwa informasi publik, termasuk terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) di tingkat daerah berjalan secara terbuka, transparan, dan dapat diakses oleh publik,” jelasnya.
Agung mengungkapkan bahwa Kemenko Polkam mendorong pemerintah daerah khususnya di wilayah Sulawesi untuk menjadi garda terdepan dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip transparansi pada proses pengadaan barang dan jasa, mulai dari tahap perencanaan hingga serah terima pekerjaan.
