Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hasto Dapat Amnesti, Tom Lembong Diberikan Abolisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Hasto Dapat Amnesti, Tom Lembong Diberikan Abolisi
HeadlineHukum

Hasto Dapat Amnesti, Tom Lembong Diberikan Abolisi

Iqbal
Iqbal Published 31 Jul 2025, 21:47
Share
1 Min Read
Ilustrasi palu hakim di ruang persidangan. Foto: Freepik.com
Ilustrasi palu hakim di ruang persidangan. Foto: Freepik.com
SHARE

IPOL.ID – DPR menggelar rapat konsultasi dengan pemerintah sehubungan pertimbangan terhadap surat Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberian abolisi hingga amnesti.

DPR dalam pandangannya menyetujui surat yang diajukan Presiden tersebut.

“Dan tadi kami sudah menggelar rapat konsultasi. Dan (dari) hasil rapat konsultasi tersebut, DPR telah memberikan pertimbangan dan persetujuan,” ungkap Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, setelah mengikuti rapat konsultasi di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Salah satu yang disetujui ialah pemberian abolisi kepada eks Mendag Tom Lembong era Presiden Jokowi. Selain itu, ada permintaan amnesti untuk 1.116 orang.

Baca Juga

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto
Sumpah Pemuda, Hasto Serukan Anak Muda Kritis Hadapi Kemajuan Zaman
Yusril Tegaskan Tak Ada Amnesti Untuk Noel
Sulit Buat Noel dapat Amnesti dari Presiden Prabowo

“Atas pertimbangan persetujuan DPR tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” imbuhnya.

DPR juga menyetujui pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Rapat konsultasi itu turut dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Pimpinan Komisi III DPR.

“Kedua, adalah pemberian, persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden nomor R 42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang Amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk Saudara Hasto Kristiyanto,” katanya lagi. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abolisi, Amnesti, Hasto Kristiyanto, Tom Lembong
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Kredivo, pelopor layanan Paylater di Indonesia melalui berbagai inisiatif edukasi seperti Kredicast, Generasi Djempolan, sampai kampanye #AutoMikir dan #AndaiAndaPandai, ingin membantu para Ibu semakin paham soal risiko, hak, dan kewajiban sebelum klik “setuju”. Foto: Ist Emosi Bisa Pengaruhi Keuangan, Ini Cara Cerdas Ibu Ambil Keputusan Finansial Tanpa Nyesel
Next Article Ilustrasi, Kartu bank dengan tanda larangan. Foto: Istock @natatravel 28 Juta Lebih Rekening Nasabah Nganggur yang Diblokir Sudah Kembali Dibuka PPATK

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?