IPOL.ID-Setelah dijadikan tersangka, diborgol dan ditahan, Immanuel Ebenezer alias Noel meminta amnesti ke Presiden Prabowo Subianto. Namun, harapannya itu dicuekin Istana. Noel bahkan sudah dipecat dari posisinya sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker).
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi menyatakan, sejak awal Presiden sudah mengatakan tidak akan berkompromi terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Meskipun pelaku korupsi itu adalah pejabat negara atau anggota Kabinet Merah Putih.
“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi,” kata Hasan Nasbi, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Hasan menegaskan, Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kasus hukum Noel ke KPK. Ia pun meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang berjalan dan tunduk pada aturan.
“Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” harap pendiri Cyrus Network itu.
Diketahui, usai ditetapkan sebagai tersangka dan akan digelandang ke Rutan KPK, Noel sempat melemparkan harapan tinggi.
