Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sulit Buat Noel dapat Amnesti dari Presiden Prabowo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sulit Buat Noel dapat Amnesti dari Presiden Prabowo
HeadlineNews

Sulit Buat Noel dapat Amnesti dari Presiden Prabowo

Bambang
Bambang Published 24 Aug 2025, 10:47
Share
5 Min Read
Immanuel Ebenezer kini jadi tersangka. Foto : Ist
Immanuel Ebenezer kini jadi tersangka. Foto : Ist
SHARE

Seperti diketahui, Noel resmi ditahan KPK usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Kamis (21/8/2025) malam. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan 10 orang lain sebagai tersangka. Mereka adalah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker-K3) Kementerian Ketenagakerjaan serta pihak swasta penyelenggara jasa K3.

 

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sertifikat yang semestinya hanya Rp 275 ribu diduga dipatok hingga Rp 6 juta per orang.

 

Baca Juga

IMG 20260509 WA0150
Menpora Erick: Jangan Ragukan Komitmen Presiden Prabowo untuk Pembangunan Olahraga Nasional
Presiden Prabowo Jenguk Korban di RSUD Bekasi: Duka Cita Mendalam untuk Para Korban Meninggal Kecelakaan Commuter Line
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

“Karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan sertifikat K3 yang tidak membayar lebih,” ujar Setyo di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025).

 

Dari hasil OTT, KPK menyita barang bukti bernilai besar. Yakni 15 mobil, 7 motor, uang tunai Rp170 juta, dan 2.201 dolar Amerika Serikat.

Para tersangka kemudian ditahan di Rutan Gedung Merah Putih selama 20 hari pertama, sejak 22 Agustus sampai 10 September 2025. Mereka dijerat Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang (UU) Tindak pidana korupsi (Tipikor) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (bam)

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Amnesti, Noel, Presiden Prabowo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Adit vs FM Suleyman Suleymanli (2316) dari Azaerbaijan 31st Abu Dhabi International Chess Festival: Nayaka dan Adit Remis, Jodi Kalah
Next Article Gelandang Persib Bandung Beckham Putra merayakan golnya ke gawang Bali United pada Liga 1 2024-2025 di GBLA, Jumat (18/4/2025) malam.(Foto: X @Persib) Simak Prediksi PSIM vs Persib Bandung Sore Ini: Susunan Pemain, Head to Head, dan Statistik Tim

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?