Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Buka Suara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Buka Suara
Ekonomi

PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Buka Suara

Yudha
Yudha Published 03 Aug 2025, 16:53
Share
2 Min Read
Gedung PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Foto: Dok BRI
Gedung PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Foto: Dok BRI
SHARE

IPOL.ID – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI berkomitmen untuk mematuhi regulasi dan melaksanakan apa yang menjadi concerns dari regulator, dalam melaksanakan penghentian transaksi atas rekening dormant.

Hal itu disampaikan Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi terkait dengan adanya kebijakan penghentian sementara rekening dormant sebagai upaya melindungi sistem keuangan nasional dari potensi penyalahgunaan. BRI berkomitmen untuk menjalankan kebijakan regulator.

Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa dana nasabah yang berada di rekening dormant tetap aman dan tidak hilang. Penghentian sementara dilakukan untuk mencegah kejahatan keuangan. PPATK menjelaskan hasil analisis menunjukkan banyak rekening hasil jual beli yang digunakan untuk tindak pidana pencucian uang, termasuk modus reaktivasi massal rekening untuk menampung dana hasil kejahatan.

Rekening pasif yang dikuasai pihak lain dinilai sangat rawan disalahgunakan. PPATK mengungkap bahwa rekening pasif yang dikendalikan pelaku kejahatan kerap digunakan dalam transaksi ilegal seperti judi daring, penipuan, hingga narkotika.

Baca Juga

IMG 20260513 WA0079
Ciptakan Nilai Tambah bagi Shareholder, BRI Catatkan Profitabilitas Solid dengan ROE dan ROA yang Meningkat per Triwulan I 2026
Laporan Keuangan Telkom Tahun Buku 2025: Telkom Bukukan Kinerja FY25 Resilience, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen
Dorong Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Perkuat Pertumbuhan Berkelanjutan
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bri, bumn, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi, penghentian transaksi atas rekening dormant, PPATK Blokir Rekening Pasif BRI Buka Suara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) TBK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sejumlah pedagang di Pasar Barito, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (3/8/2025) siang, tetap bertahan menolak relokasi ke kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Tak Ingin Direlokasi ke Lenteng Agung, Pedagang di Pasar Barito Bertahan
Next Article Wali Kota Jakarta Timur (Jaktim), Munjirin saat memimpin jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, dalam aksi kerja bakti bersama warga di lingkungan RW 01, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Minggu (3/8/2025) pagi. Foto: Ist Cemari Lingkungan, MCK Liar Kali Baru Rawa Bunga Ditertibkan 

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
Headline
Polisi Tembak Mati Pencuri Motor yang Tewaskan Anggota Intelkam Polda Lampung
15 May 2026, 14:45
Nasional
Masyarakat Diimbau Tunggu Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan KA di Bekasi Timur
15 May 2026, 06:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?