Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: SMK Muhammadiyah Kini Sediakan Jurusan Teknik Pertambangan, Begini Cara Daftarnya!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > SMK Muhammadiyah Kini Sediakan Jurusan Teknik Pertambangan, Begini Cara Daftarnya!
Nasional

SMK Muhammadiyah Kini Sediakan Jurusan Teknik Pertambangan, Begini Cara Daftarnya!

Iqbal
Iqbal Published 06 Aug 2025, 13:23
Share
2 Min Read
Ilustrasi - Seorang pekerja sedang mengecek lokasi di areal pertambangan. Foto: Freepik
ILUSTRASI - Seorang pekerja sedang mengecek lokasi di areal pertambangan. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Menjawab kebutuhan industri pertambangan, kini ada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di bidang tersebut di lingkungan pendidikan Persyaritakan Muhammadiyah.

Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) telah resmi merilis data terbaru terkait SMK Muhammadiyah dengan Jurusan Teknik Pertambangan.

Sekretaris Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, Muhammad Khoirul Huda mengatakan, bahwa jurusan-jurusan pertambangan ini bertujuan untuk membekali keterampilan teknis dan juga membentuk generasi profesional yang berintegritas untuk membangun negeri dari berbagai lini.

Ia juga mengungkap bahwa sistem dibangunnya jurusan-jurusan pertambangan tersebut berorientasi pada kebutuhan masyarakat setempat dimana hal tersebut selaras dengan sistem sekolah Muhammadiyah yang berdasar pada inisiatif dan gotong royong masyarakat.

Baca Juga

Menteri Nusron saat menyampaikan gagasannya terkait tanah ulayat di Solo Jateng. Foto: Dok Humas
Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
Kementan Perkuat Stabilitas Harga Telur, Asosiasi Pastikan Kondisi Peternak Tetap Kondusif

“Semuanya atas dasar dan inisiatif gotong royong masyarakat. Maka, sekolah-sekolah pertambangan ini didirikan juga berbasis pada kebutuhan sekolah dan daerah bahkan pada beberapa SMK juga sudah menjalin kerjasama dengan perusahaan sekitar dengan tujuan penyerapan tenaga kerja dan studi lanjut,” ungkap Huda di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mensos Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul saat meninjau pelaksanaan Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 37 Gresik di UPT SMPN 30 Gresik, Jawa Timur. Foto: kemensos Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Diajak Bergabung ke Koperasi Merah Putih
Next Article ckg Siswa Mulai Cek Kesehatan Gratis, Ini Deretan yang Diperiksa Dokter dan Diteliti di Laboratorium

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?