IPOL.ID – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, melakukan deklarasi Mendukung Gerakan Masyarakat Punya Alat Pemadam Api Ringan (GEMPAR) di halaman Kantor Pemkot Jakarta Timur, Senin (11/8/2025).
Kegiatan tersebut diikuti seluruh ASN sebagai langkah pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 tentang Gerakan Masyarakat Memiliki APAR.
Deklarasi GEMPAR dipimpin langsung Camat Matraman, Bambang Pangestu, diikuti langsung seluruh SKPD/UKPD di Jakarta Timur, disaksikan oleh Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin.
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin menegaskan bahwa seluruh ASN Jakarta Timur yang ikut deklarasi pada Senin hari ini semuanya membawa APAR. Sehingga diharapkan mereka menjadi pelopor kepemilikan APAR di rumah masing-masing untuk meminimalisir potensi bahaya kebakaran.
“Bayangkan kalau di setiap rumah sudah ada APAR, dan semua anggota keluarga tahu cara menggunakannya. Begitu ada percikan api kecil, bisa langsung dipadamkan sebelum membesar,” kata Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, Senin.
