IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami penyidikan korupsi investasi PT Taspen yang melibatkan PT Insight Investment Management (IIM) sebagai tersangka korporasi.
Pada hari ini atau Senin (11/8/2025), KPK telah memanggil Direktur PT IIM Thomas Harmanto, untuk diperiksa sebagai saksi.
“Pemeriksaan atas nama THS sebagai karyawan swasta/Direktur PT IIM,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/8/2025).
Meski demikian, Budi belum menyebutkan materi apa yang akan digali terhadap saksi THS dalam pemeriksaan itu. Yang jelas, pemeriksaan saksi masih fokus untuk mendalami peran dan pertanggungjawaban pidana PT IIM sebagai tersangka korporasi.
Diketahui, perkara ini merupakan pengembangan kasus mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih, dan mantan Direktur Utama PT IIM, Ekiawan Heri Primaryanto. Mereka kini telah berstatus sebagai terdakwa.
Keduanya juga telah menjalani persidangan terkait kasus yang disebut telah merugikan negara hingga Rp1 triliun ini di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Yudha Krastawan)
