IPOL.ID- Lantaran banyak pengguna kendaraan bermotor roda dua menjadi korban ranjau paku di Jalan Protokol, Wilayah Jakarta Selatan. Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan (Satpol PP Jaksel) melakukan razia ranjau paku di dua titik, Rabu (13/8/2025).
Kepala Satpol (Kasatpol) PP Kecamatan Kebayoran Baru, Sumardi Siringgo Ringo mengatakan, operasi razia ranjau paku dilakukan Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru tersebut menindak lanjuti adanya laporan warga khususnya pengguna kendaraan bermotor roda dua, terkait maraknya ranjau paku tersebar di Jalan-jalan Protokol di Wilayah Provinsi DKI Jakarta.
“Untuk razia ranjau paku dilakukan di dua titik yaitu di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru dan Jalan Jenderal Sudirman (Polda Metro, Semanggi bawah – Trafficklight Patung Pemuda),” kata Sumardi, Kasatpol PP Kebayoran Baru di Jakarta, Rabu (13/8).
Penyisiran ranjau paku dilakukan dengan menggunakan kendaraan operasional di sepanjang Jalan Protokol. Operasi tersebut dengan berkoordinasi bersama Plh Kasatpol PP Kelurahan Gunung, Kasatpol PP Kelurahan Selong, Senayan, Rawa Barat, dan pengelola Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru.

