IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus baru terkait dugaan korupsi pengangkutan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kemensos.
“KPK menerbitkan sprindik baru terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kemensos,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (13/8/2025).
Adapun penyidikan kasus baru ini dimulai pada Agustus 2025. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara bansos Kemensos sebelumnya.
“Penyidikan kasus ini dilakukan sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya,” jelas Budi.
Dalam kasus ini, Budi mengakui bahwa pihaknya telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun identitas para tersangka akan dipublikasi setelah dilakukan penahanan. “Dalam penyidikannya, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budi.
Diketahui, kasus bansos Kemensos sebelumnya sempat menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta ke meja hijau. Kasus ini sebelumnya mencuat pada akhir 2020, ketika KPK mengungkap adanya praktik suap dalam proyek pengadaan bansos COVID-19.
