IPOL.ID-Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Manuara Siahaan mendorong Pemprov DKI Jakarta mempercepat sertifikasi Green Building gedung-gedung pemerintahan. Tujuannya, meningkatkan peringkat Jakarta dari posisi 74 menjadi 50 besar kota global.
Menurut Manuara, sertifikasi tersebut bukan hanya menjadi simbol kota modern, namun bagian dari efisiensi energi dan penghematan anggaran. Termasuk indikator penting penilaian kota global.
Harapannya, seluruh gedung pemerintahan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta memenuhi kriteria tersebut.
Ia mengatakan, Green Building memerlukan asesmen oleh konsultan yang kompeten. Kriterianya harus jelas.
“Ada variabel penilaian. Mulai dari efisiensi energi, penggunaan air, efektivitas ruangan, hingga kenyamanan kerja,” ujar Manuara, beberapa hari lalu.
Manuara mengungkapkan, sertifikat Green Building memiliki beberapa tingkatan. Mulai dari Gold hingga yang tertinggi Platinum.
“Ini salah satu indikator menuju kota global. Minimal harus bisa gold,” ucap Manuara.
