IPOL.ID – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas ditembak di wilayah Timor Leste saat sedang berburu hewan liar pada Minggu (17/8/2025).
“Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Dili telah menerima informasi pada tanggal 17 Agustus 2025 mengenai peristiwa meninggalnya seorang WNI asal Kabupaten Belu, NTT dengan luka tembak di Fatumea Suai, Distrik Covalima, Timor Leste,” terang Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).
Judha mengungkapkan, berdasarkan koordinasi antara KBRI Dili dengan Polres Belu dan Satgas Pamtas RI, diperoleh informasi sebanyak 20 WNI masuk ke Hutan Fatumea, wilayah Timor Leste pada Sabtu (16/8/2025) untuk berburu babi hutan dan ayam hutan. Para WNI ini melintasi perbatasan tanpa melalui jalur resmi atau pemeriksaan imigrasi.
“20 WNI tersebut kemudian berpisah dalam empat kelompok,” ungkap Judha.
Kemudian, pada tengah malam, terdengar suara tembakan. Para WNI kemudian berlari ke arah perbatasan RI-Timor Leste. Setelah itu diketahui seorang WNI berinsial AB tidak kembali ke wilayah Indonesia.
