Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Umumkan Status Wamenaker Noel Siang Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Umumkan Status Wamenaker Noel Siang Ini
Headline

KPK Umumkan Status Wamenaker Noel Siang Ini

Farih
Farih Published 22 Aug 2025, 08:33
Share
1 Min Read
Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Foto: Instagram @immanuelebenezer
Wamenaker Immanuel Ebenezer. Foto: Instagram @immanuelebenezer
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan konferensi pers pada siang ini, Jumat (21/8) untuk mengumumkan status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel bersama 13 orang lainnya yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan agenda tersebut akan menjelaskan secara rinci konstruksi perkara sekaligus kronologi OTT.

“Besok (Jumat 21/8) siang,” katanya, Kamis (21/8).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dalam operasi ini, KPK juga menyita puluhan kendaraan.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK
Usai Sita Kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas, KPK Segera Panggil Blueray Cargo dan Ditjen Bea Cukai
KPK Fasilitasi Tahanan Nasrani untuk Peringati Kenaikan Yesus Kristus
KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Tulungagung dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan OPD

Hingga Kamis sore, tim jurnalis di lapangan melaporkan sebanyak 22 kendaraan roda empat maupun roda dua telah disita oleh KPK terkait kasus tersebut.

Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang telah ditangkap. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Immanuel Ebenezer, kpk, Noel, wamenaker
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Grand Launching Cincoro Tequila di Lavva Lounge dihadiri Managing Director Cincoro – Internasional, Quentin Job (tengah). Foto; timur/ipol.id Sasar Segmen High-End, Cincoro Optimis Pasar Indonesia
Next Article Timnas Indonesia U-23 Laga Timnas U-23 vs Laos dan Makau, Harga Tiket Mulai Rp100 Ribu

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
HeadlineNews
Shafeea Jalani Asesmen Psikologi, Ahmad Dhani Bongkar Dampak Bullying
14 May 2026, 21:17
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?