IPOL.ID – Immanuel Ebenezer alias Noel resmi dipecat dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI. Ini lantaran dirinya tersangkut kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan Prabowo telah mengeluarkan keputusan presiden mengenai pemberhentian Immanuel sebagai wakil menteri ketenagakerjaan. Namun, dia tidak menyebut nomornya.
“Menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa Saudara Immanuel Ebenezer, yang pada sore hari tadi telah ditetapkan sebagai tersangka KPK,” ujar Hadi kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker,” imbuhnya.
KPK sudah menetapkan Noel sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker. Selain Noel, KPK menetapkan 10 orang lain sebagai tersangka. Jadi total tersangka dalam kasus ini sebanyak 11 orang.
