Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BNI Sambut Positif Penurunan Suku Bunga BI, Sebut Stimulus bagi Ekonomi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > BNI > BNI Sambut Positif Penurunan Suku Bunga BI, Sebut Stimulus bagi Ekonomi
BNI

BNI Sambut Positif Penurunan Suku Bunga BI, Sebut Stimulus bagi Ekonomi

Farih
Farih Published 28 Aug 2025, 22:28
Share
2 Min Read
bni
Gedung Bank BNI. Foto: BNI
SHARE

IPOL.ID – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menilai langkah Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,00% sebagai stimulus positif yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan moneter ini dinilai tepat untuk menjaga momentum perekonomian di tengah dinamika global yang masih bergejolak.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, penurunan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) merupakan langkah strategis. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong permintaan kredit dan memperkuat daya beli masyarakat, yang pada akhirnya akan menopang pertumbuhan ekonomi.

“Kebijakan penurunan suku bunga acuan merupakan langkah strategis yang diharapkan mampu mendorong permintaan kredit dan memperkuat daya beli masyarakat, sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Okki dalam keterangan tertulisnya.

Okki menjelaskan, keputusan BI tersebut membuka ruang bagi perbankan, termasuk BNI, untuk melakukan penyesuaian suku bunga kredit secara bertahap dan terukur. Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan antara lain struktur dan jangka waktu kredit, profil risiko nasabah, kondisi likuiditas bank, serta dinamika persaingan di pasar.

Baca Juga

Ibu Imroatus Sofiyah, nasabah PNM Mekaar Cabang Surabaya yang telah bergabung PNM sejak 2020 dengan usaha Kerupuk Udang Sangrai yang ia kembangkan dari dapur rumahnya.
Presiden Perintahkan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar di Bawah 9 Persen
Libur Paskah 2026, BNI Siapkan Layanan Terbatas dan Digital 24 Jam
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNI, Suku Bunga
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pegolf Thailand Kuasai Puncak Klasemen Mandiri Indonesia Open 2025 Unggul Satu Pukulan, Pegolf Thailand Kuasai Puncak Klasemen Mandiri Indonesia Open 2025
Next Article Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Tuntutan Diabaikan

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ekonomi
Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Tebar Dividen Rp1,1 Triliun
20 May 2026, 20:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?