IPOL.ID – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyalurkan fasilitas pembiayaan (commercial line) senilai Rp 5 triliun kepada PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).
Fasilitas ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas penjaminan Jamkrindo, khususnya untuk produk Kontra Bank Garansi, guna memperluas akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKM-K) serta proyek-proyek strategis nasional.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan di Jakarta pada Jumat (29/8/2025) oleh GM International & Financial Institutions BNI Roekma Hari Adji dan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan II Jamkrindo, Aribowo.
Prosesi tersebut disaksikan langsung oleh Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan, Direktur Treasury & International BNI Abu Santosa Sudradjat, Direktur Kelembagaan BNI Eko Setyo Nugroho serta Direktur Kelembagaan & Layanan sekaligus Plt. Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari.
Direktur Treasury & International BNI Abu Santosa Sudradjat menegaskan, pemberian fasilitas besar ini merupakan bentuk nyata komitmen kedua BUMN dalam berkontribusi aktif memacu perekonomian Indonesia.
