Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dampak Demo 3 Hari di Jakarta, Rapat-rapat di DPRD DKI Ditunda
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dampak Demo 3 Hari di Jakarta, Rapat-rapat di DPRD DKI Ditunda
HeadlineJakarta Raya

Dampak Demo 3 Hari di Jakarta, Rapat-rapat di DPRD DKI Ditunda

Bambang
Bambang Published 31 Aug 2025, 15:40
Share
2 Min Read
Kabag Umum Setwan DPRD DKI, Asril saat menyampaikan sambutan.(Foto dok DPRD DKI)
Kabag Umum Setwan DPRD DKI, Asril saat menyampaikan sambutan.(Foto dok DPRD DKI)
SHARE

IPOL.ID-Aksi demonstrasi yang berlangsung selama 3 hari di Jakarta membuat sekretariat DPRD DKI melakukan sejumlah langkah antisipasi.

Kabag Umum DPRD DKI Jakarta, Asril mengatakan langkah antisipasi itu dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Untuk sementara, kita melakukan penundaan terhadap sejumlah rapat-rapat di DPRD DKI sesuai arahan pimpinan. Sambil menunggu kondisi Jakarta kembali kondusif,” ujar Asril, Minggu (31/8/2025).

Dia mengatakan, dalam hal pengamanan pihak sekretariat DPRD DKI juga melakukan koordinasi dengan Kodam.”Mengigat gedung DPRD DKI merupakan objek vital. Upaya koordinasi harus kita lakukan dengan penuh kehati-hatian,” bebernya.

Meski sejumlah langkah antisipasi dilakukan, sekretariat DPRD DKI akan tetap berjalan normal. “ASN pun akan tetap bekerja seperti biasa,” imbuhnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur Jakarta, Chico Hakim, menanggapi Surat Edaran dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Pemprov DKI kepada perusahaan untuk melakukan work from home atau bekerja dari rumah di masa demonstrasi. Chico menyebutkan Surat Edaran bernomor e-0014/SE/2025 terkait WFH bersifat imbauan.
Sebagaimana dokumen yang dilihat, Minggu (31/8/2025), surat itu ditujukan kepada pimpinan perusahaan di Jakarta. Disnakertransgi DKI mengimbau perusahaan yang lokasinya terkena dampak aksi unjuk rasa atau demonstrasi untuk melaksanakan pekerjaan dari rumah.”Untuk ASN di lingkup DPRD DKI menerapkan WFH, masih akan menunggu arahan lebih lanjut,” tandasnya.(sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dampak Demo 3 Hari di Jakarta, di DPRD DKI Ditunda, Rapat-rapat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Indonesia Tampil di Kejuaraan Dunia Wushu 2025, PB WI Ikut Susun Perencanaan agar Wushu Tampi di Olimpiade Indonesia Tampil di Kejuaraan Dunia Wushu 2025, PB WI Ikut Susun Perencanaan agar Wushu Tampil di Olimpiade
Next Article Menteri Keuangan Sri Mulyani Isu Sri Mulyani Mundur Menguat Usai Rumahnya Dijarah Massa

TERPOPULER

TERPOPULER
bermodus live konten dewasa sindikat judol raup rp 5 m sebulan 03052026 215152
HeadlineJabodetabek

Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan

Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
Nusantara
Viral! Balita Diberi SKM Berlebihan dan Kopi
04 May 2026, 17:30
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?