IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan pendakwah sekaligus pemilik agensi perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KZM), Selasa (2/92/2025). Ustaz Khalid ditunda pemeriksaannya karena ada agenda lain yang sebelumnya sudah dijadwalkan.
“Tidak hadir. Ada keperluan lain,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Basalamah dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Meski tidak hadir, KPK akan menjadwal ulang pemanggilan Ustaz Khalid sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut.
Selain Ustad Khalid, KPK hari ini juga memanggil Kepala BPKH Fadlul Imansyah (FI) untuk diperiksa sebagai saksi kasus yang sama. Namun, KPK belum mengkonfirmasi apakah yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik. (Yudha Krastawan)

