Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Uya Kuya Datangi Polres Jaktim, Bakal Tempuh Jalur Restorative Justice Perempuan Lansia Terduga Pelaku Penjarahan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Uya Kuya Datangi Polres Jaktim, Bakal Tempuh Jalur Restorative Justice Perempuan Lansia Terduga Pelaku Penjarahan
HeadlineJakarta Raya

Uya Kuya Datangi Polres Jaktim, Bakal Tempuh Jalur Restorative Justice Perempuan Lansia Terduga Pelaku Penjarahan

Bambang
Bambang Published 03 Sep 2025, 20:19
Share
2 Min Read
Anggota DPR RI Uya Kuya bersama istri tercinta Astri mendatangi Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9/2025), bakal menempuh jalur restorative justice (RJ) kasus penjarahan rumahnya melibatkan perempuan lanjut usia (Lansia). Foto: Ist
Anggota DPR RI Uya Kuya bersama istri tercinta Astri mendatangi Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9/2025), bakal menempuh jalur restorative justice (RJ) kasus penjarahan rumahnya melibatkan perempuan lanjut usia (Lansia). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID- Anggota DPR RI Uya Kuya mendatangi Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu (3/9/2025) sore. Uya menginginkan kasus yang melibatkan perempuan lanjut usia (Lansia) terlibat kasus penjarahan rumahnya dapat diselesaikan melalui jalur restorative justice (RJ) agar tidak sampai ke pengadilan.

Ditemani istri tercinta Astri, Uya datang setelah mendapatkan laporan dari sekuriti komplek perumahannya bahwa salah satu terduga pelaku penjarahan ada seorang Ibu yang sudah tua.

Perempuan lansia yang ditahan di Polres Metro Jakarta Timur (Mapolres Jaktim) itu membawa AC indoor saat terjadi penjarahan di rumahnya.

Uya mengungkapkan, perempuan tua itu pekerjaannya adalah tukang parkir dan memiliki cucu disabilitas.

Baca Juga

om
Oman Harapkan Uya Kuya Jadikan PAN DKI Lebih Solid dan Bermanfaat bagi Masyarakat
Uya Kuya Dikabarkan Gantikan Eko Patrio Jadi Bos PAN DKI Periode 2026-2031
Putusan MKD: Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach Dihukum Nonaktif, Uya Kuya dan Adies Kadir Lolos

“Suaminya juga tukang parkir dan saya inisiatif untuk mengajukan restorative justice (RJ),” ujar Uya di Mapolres Jaktim, Rabu.

Uya juga sempat bertanya kepada petugas kepolisian terkait RJ yang ada diranah kepolisian. Ternyata, RJ diperbolehkan diajukan oleh terduga pelaku maupun korban.

Akhirnya, Uya meminta agar kasus yang melibatkan Ibu lansia tersebut diselesaikan melalui jalur RJ agar tidak sampai ke tahap pengadilan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bakal Tempuh Jalur Restorative Justice, Datangi Polres Jaktim, Perempuan Lansia, Terduga Pelaku Penjarahan, Uya Kuya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20250903 WA0057 Muhamad Rifqi Fitriadi dan Gunawan Trismuwantara Melenggang ke Babak kedua M-25
Next Article Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Live streaming YT @kpkri KPK Isyaratkan Periksa Anak Eks Wamenaker

TERPOPULER

TERPOPULER
Direktur Human Capital Management Telkom Willy Saelan menyampaikan keynote speech secara daring pada forum CorpU Association Insight di Telkom Corporate University, Bandung, Kamis (9/7). Melalui forum ini, Telkom CorpU mendorong kolaborasi lintas organisasi untuk memperkuat ekosistem pengembangan talenta yang adaptif, terintegrasi, dan berorientasi pada dampak melalui pemanfaatan Artificial Intelligence (AI). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Telkom CorpU Dorong Transformasi Talenta melalui Forum CorpU Association Insight

BNI
Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI
17 Jul 2026, 08:16
Gaya hidup
Menkes Ajak Warga Indonesia Tiru Orang Makassar, Rahasianya Cuma Peras Jeruk Nipis
17 Jul 2026, 09:59
Nasional
Sederhanakan Birokrasi, BRIN Jadi Pusat Kolaborasi Riset Nasional
17 Jul 2026, 08:12
HeadlineNews
Diperiksa KPK, Anggota BPK Didalami Soal Pengaturan Hasil Audit Keuangan Pemkab Muara Enim
16 Jul 2026, 23:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?