Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Ceger Kunjungi Peserta Kecelakaan Kerja di RS Harapan Bunda
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Ceger Kunjungi Peserta Kecelakaan Kerja di RS Harapan Bunda
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Ceger Kunjungi Peserta Kecelakaan Kerja di RS Harapan Bunda

Iqbal
Iqbal Published 04 Sep 2025, 09:35
Share
2 Min Read
sasa
SHARE

IPOL.ID – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2025, Tim BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger mengunjungi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, seorang karyawan PT Cosmax Indonesia, di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) RS Harapan Bunda, Jakarta, pada Kamis (4/9/2025).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger, Armada Kaban, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama jajaran, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Ervita. Turut hadir Catur Ulfa Yulianti selaku HRBP Part Leader PT Cosmax Indonesia, Dessy Widya Merisca Kadiv SDM & Umum RS Harapan Bunda, serta Ns. Dian Kusumawati, MARS selaku Kadiv Keperawatan RS Harapan Bunda. ”Melalui momentum Hari Pelanggan Nasional 2025 ini, kami ingin memastikan peserta yang mengalami risiko kerja benar-benar merasakan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Kaban.

Dalam kunjungan tersebut, peserta kecelakaan kerja mendapatkan jaminan biaya pengobatan yang sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kaban menegaskan, manfaat ini menjadi bukti nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja. “Semua biaya pengobatan peserta kecelakaan kerja ditanggung penuh sampai sembuh, Ini adalah hak pekerja yang sah apabila perusahaan tertib mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya,” kata Kaban.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, kecelakaan kerja, PT Cosmax Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tampak pada gambar (kiri-kanan): J. Fadhillah Ahmad - Service Manager, Atika Tias Utami - Customer Care Manager, Heru Chandra – Direktur, Robby Verjanto - Division Manager, dan Anton - Branch Manager berfoto bersama dalam peresmian peluncuran virtual assistant, Prima di Jakarta pada Kamis (4/09/2025). Foto: Datascip Datascrip Service Center Rilis Prima, Chatbot WhatsApp 24/7 Demi Layanan Pelanggan Lebih Cepat
Next Article Direktur Utama BRI Hery Gunardi. Foto: Dok BRI Masuk Jajaran Perusahaan Terbesar Versi Fortune Indonesia 100, BRI Pimpin Industri Keuangan Nasional di Peringkat Teratas

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?