IPOL.ID – Bejat aksi seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Barat (KBB), berinisial DR (49), diduga telah mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur.
Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada saudaranya pada hari Minggu (8/9/2025). Korban, yang masih bersekolah di tingkat SMP dan SMA, kini mendapatkan pendampingan dari berbagai pihak terkait.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) pada DP2KBP3A KBB, Rini Haryani, mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh polisi dan DP2KBP3A Bandung Barat.
“Hasil home visit kami ke lapangan, korban ada tiga orang. Semuanya anak tiri dari Pak DR,” jelas Rini, pada Senin (8/9/2025).
Rini belum bisa merinci kronologi pencabulan yang dialami para korban yang berstatus pelajar tersebut. Saat ini, pihaknya masih menggali informasi di lapangan maupun keterangan dari pihak kepolisian.
Terpisah, Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat mengkonfirmasi adanya laporan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh DR. Saat ini, Unit PPA Satreskrim Polres Cimahi masih melakukan rangkaian penyelidikan terhadap kasus tersebut.
