IPOL.ID – Pemerintah bakal mengucurkan dana segar sebesar Rp200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai Jumat (12/9) ini. Langkah ini diambil untuk memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana tersebut berasal dari simpanan pemerintah di Bank Indonesia (BI) yang saat ini mencapai Rp440 triliun.
Meskipun tak merinci semua nama bank penerima, ia menyebut ada dua bank syariah yang akan mendapatkan dana ini, salah satunya adalah Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Harusnya (pencairan) cepat, malam ini saya tanda tangan. Besok (Jumat) udah masuk ke bank-bank itu,” ucap Purbaya usai menghadiri Rapat Kerja Komisi XI DPR, Kamis (11/9).
Purbaya menambahkan, pembagian dana ini tidak akan sama rata. Setiap bank akan menerima porsi yang berbeda.
“Gak, ada proporsinya, beda-beda,” katanya.
Untuk diketahui anggota Himbara terdiri atas Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, BSI, serta Bank Syariah Nasional (BSN) yang merupakan hasil pemisahan BTN Syariah.

