Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Urus SIM Mudah, Ini 5 Lokasi Layanan Keliling
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Urus SIM Mudah, Ini 5 Lokasi Layanan Keliling
News

Urus SIM Mudah, Ini 5 Lokasi Layanan Keliling

Redaksi
Redaksi Published 01 Feb 2021, 08:47
Share
1 Min Read
IMG 20210201 084127 1
Iluatrasi: Mobil SIM keliling.
SHARE

indoposonline.id-Polda Metro Jaya kembali melaksanakan layanan SIM keliling di lima lokasi, Senin (1/2/2021).

Informasi dari akun resmi twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Pelayanan Mobil SIM Keliling berlangsung pada pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut lokasinya:

Jaktim: Mall Grand Cakung
Jakut: Lippo Plaza Kramat Jati Jaktim
Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar: Mall Citraland
Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk mengakses layanan SIM keliling ini, masyarakat diharapkan membawa persyaratan, seperti:

Baca Juga

Ilustrasi kartu SIM Kendaraan Bermotor atau SIM.
Cek Syarat dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari ini, Sabtu 2 Mei 2026
SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Jakarta, Sabtu 2 Mei 2026
SIM Keliling Depok dan Bekasi Kamis 30 April 2026

– KTP asli beserta fotokopi
– SIM lama beserta fotokopi
– Bukti cek kesehatan
– Mengisi formulir permohonan

Layanan mobil Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru. (bon)

 

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Polda Metrojaya, SIM keliling
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kerusakan akibat gempa di majene sulawesi barat 3 169 Gempa Susulan Gemparkan Warga Mamuju
Next Article IMG 20210201 094237 Ini Intruksi Menpora Terkait Sejumlah Atlet Pelatnas Angkat Besi Terpapar Covid 19

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
HeadlineOlahraga
Borneo FC Nyaris Kudeta Persib di Puncak Klasemen usai Hajar Persita 2-0
06 May 2026, 06:10
Headline
4 Dokter Internship Meninggal Diduga Karena Beban Kerja, Legislator Minta Investigasi
05 May 2026, 21:45
News
Jadi Program Unggulan, Nelayan Butuh Dukungan Asuransi
06 May 2026, 05:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?