Vice President Public Relations KAI Anne Purba menyampaikan bahwa peningkatan tersebut merupakan wujud konkret bagaimana layanan PSO hadir memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
“KA PSO adalah amanah pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) kepada KAI untuk memastikan mobilitas masyarakat tetap terjangkau, aman, dan tepat waktu. Peningkatan pelanggan ini menandakan bahwa manfaat layanan PSO juga semakin dirasakan,” ujar Anne dalam siaran pers Senin (15/09/2025).
Secara rinci, layanan KA Jarak Jauh (JJ) PSO pada Januari–Agustus 2025 diakses oleh 7,6 juta pelanggan, sementara layanan KA Lokal PSO yang dikelola KAI Induk digunakan oleh 4,2 juta pelanggan. Angka ini menunjukkan tren pertumbuhan terutama pada KA Lokal yang banyak digunakan masyarakat untuk aktivitas harian seperti bekerja, sekolah, dan aktivitas ekonomi lainnya.
