Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bakti KAI untuk Negeri, KA PSO Jadi Akses Terjangkau bagi Masyarakat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Bakti KAI untuk Negeri, KA PSO Jadi Akses Terjangkau bagi Masyarakat
Ekonomi

Bakti KAI untuk Negeri, KA PSO Jadi Akses Terjangkau bagi Masyarakat

Timur
Timur Published 15 Sep 2025, 14:42
Share
3 Min Read
Pengguna kereta api secara umum menunjukkan peningkatan. Foto: KAI.id
Pengguna kereta api secara umum menunjukkan peningkatan. Foto: KAI.id
SHARE

Anne menegaskan bahwa keberadaan KA PSO adalah bentuk nyata Bakti Transportasi untuk Negeri, sejalan dengan tema Hari Perhubungan Nasional 2025.

“Kereta api PSO adalah sarana perjalanan sekaligus jalur kehidupan yang membuka akses pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat bergerak maju bersama,” jelasnya.

Selain layanan PSO, secara total KAI telah melayani 37,2 juta pelanggan KA Jarak Jauh maupun KA Lokal selama periode Januari–Agustus 2025. Jumlah ini mencerminkan peran strategis KAI dalam menyediakan transportasi berbasis rel yang terjangkau dan berkelanjutan.

Kehadiran KA PSO juga berdampak sosial-ekonomi yang luas. Dengan harga tiket yang disubsidi pemerintah, masyarakat berpenghasilan rendah dapat tetap beraktivitas tanpa terbebani biaya tinggi. Pada saat yang sama, keberadaan kereta api membantu mengurangi kepadatan lalu lintas jalan raya dan menekan emisi karbon.

Baca Juga

kas
KAI Ubah Nama KA Argo Bromo Anggrek Menjadi KA Anggrek Mulai 9 Mei 2026
KAI Tegaskan Perlintasan Liar Harus Segera Ditutup untuk Menjaga Keselamatan Bersama
KAI Pulihkan Layanan KA Jarak Jauh Secara Bertahap Hari Ini

“Transportasi publik yang andal adalah fondasi pembangunan negeri. Melalui layanan PSO, Kemenhub dan KAI ikut menghadirkan kesempatan yang sama bagi semua orang untuk bergerak, terhubung, dan berkembang. Itulah makna bakti kami untuk negeri ini,” tutup Anne.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kai, kereta api, pelayanan publik, PSO, rtransportasi umum, transportasi massal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menko Pangan Zulkifli Hasan usai Rakor bersama kementerian terkait, tentang pembentukan satgas Ketahanan Pangan. Foto: Ipol.id / Timur Menteri Zulhas Minta Himbara  Segera Salurkan Rp200 T untuk Kopdes Merah Putih
Next Article Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Foto: Kementerian Kebudayaan RI Kementerian Kebudayaan Dorong Pelestarian Situs Sejarah Spiritual di Pulau Jawa

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

HeadlineOlahraga
Timnas Indonesia Hadapi Mozambik dan Oman pada FIFA Matchday Juni 2026
18 May 2026, 13:34
Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?