IPOL.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengumumkan perubahan nama layanan KA Argo Bromo Anggrek menjadi KA Anggrek yang mulai berlaku pada 9 Mei 2026. Pergantian nama ini disebut sebagai bentuk penyederhanaan identitas tanpa mengubah layanan kepada penumpang.
Informasi tersebut disampaikan KAI melalui unggahan resmi di media sosial pada Selasa (5/5/2026). Perubahan nama mengusung tema “Nama Baru, Semangat Baru”.
“Mulai tanggal 9 Mei 2026, KA Argo Bromo Anggrek hadir dengan identitas baru menjadi KA Anggrek,” tulis KAI.
KAI menegaskan, penyederhanaan nama ini tidak menghilangkan sejarah panjang layanan tersebut, melainkan sebagai upaya memperkuat identitas yang telah dikenal masyarakat.
“Sebuah penyederhanaan dari nama Argo Bromo Anggrek bukan meninggalkan sejarah, tetapi mematangkan warisan yang sudah lama melekat dalam perjalanan masyarakat Indonesia,” lanjut pernyataan tersebut.
Perusahaan juga menjelaskan bahwa nama “Anggrek” dipilih karena melambangkan keteguhan, adaptasi, dan ketenangan. Identitas baru ini diharapkan tetap mencerminkan layanan perjalanan yang elegan serta lebih mudah diingat pelanggan.
