KAI memastikan tidak ada perubahan terhadap jadwal perjalanan maupun kelas layanan. Hak penumpang yang telah membeli tiket dengan nama lama tetap berlaku.
“Setiap penumpang yang telah memiliki tiket KA Argo Bromo Anggrek, tiket tetap dapat dipergunakan pada KA Anggrek sesuai jadwal dan kelas pelayanan yang dipilih,” tulis KAI.
Pengumuman ini disampaikan di tengah perhatian publik terhadap rangkaian KA Argo Bromo Anggrek yang dalam beberapa hari terakhir terlibat dalam dua insiden.
Pada Jumat (1/5/2026) dini hari, kereta tersebut terlibat kecelakaan di perlintasan sebidang Desa Sidorejo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang menyebabkan lima orang meninggal dunia.
Sebelumnya, pada Senin (27/4/2026) malam, KA Argo Bromo Anggrek juga terlibat kecelakaan dengan rangkaian KRL di Stasiun Bekasi Timur. Insiden tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Meski demikian, hingga kini KAI tidak mengaitkan langsung perubahan nama menjadi KA Anggrek dengan rangkaian insiden tersebut.(Vinolla)
