Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KAI Ubah Nama KA Argo Bromo Anggrek Menjadi KA Anggrek Mulai 9 Mei 2026
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > KAI Ubah Nama KA Argo Bromo Anggrek Menjadi KA Anggrek Mulai 9 Mei 2026
Ekonomi

KAI Ubah Nama KA Argo Bromo Anggrek Menjadi KA Anggrek Mulai 9 Mei 2026

Iqbal
Iqbal Published 05 May 2026, 17:45
Share
2 Min Read
kas
Ilustrasi PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi mengubah nama KA Argo Bromo Anggrek menjadi KA Anggrek mulai 9 Mei 2026. Foto: Istcok @SUMAR TOYO
SHARE

KAI memastikan tidak ada perubahan terhadap jadwal perjalanan maupun kelas layanan. Hak penumpang yang telah membeli tiket dengan nama lama tetap berlaku.

“Setiap penumpang yang telah memiliki tiket KA Argo Bromo Anggrek, tiket tetap dapat dipergunakan pada KA Anggrek sesuai jadwal dan kelas pelayanan yang dipilih,” tulis KAI.

Pengumuman ini disampaikan di tengah perhatian publik terhadap rangkaian KA Argo Bromo Anggrek yang dalam beberapa hari terakhir terlibat dalam dua insiden.

Pada Jumat (1/5/2026) dini hari, kereta tersebut terlibat kecelakaan di perlintasan sebidang Desa Sidorejo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang menyebabkan lima orang meninggal dunia.

Baca Juga

Pria di Wonoasri, Madiun, berinisial SH (35) meninggal dunia setelah tertabrak kereta api, Kamis (12/2/2026) sore. Foto: Tangkap layar IG @ponorogoofficial.id
KAI Tegaskan Perlintasan Liar Harus Segera Ditutup untuk Menjaga Keselamatan Bersama
KAI Pulihkan Layanan KA Jarak Jauh Secara Bertahap Hari Ini
Viral Penumpang Masak Mie Instan di Kereta, KAI Tegaskan Larangan Penggunaan Listrik Berdaya Tinggi

Sebelumnya, pada Senin (27/4/2026) malam, KA Argo Bromo Anggrek juga terlibat kecelakaan dengan rangkaian KRL di Stasiun Bekasi Timur. Insiden tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Meski demikian, hingga kini KAI tidak mengaitkan langsung perubahan nama menjadi KA Anggrek dengan rangkaian insiden tersebut.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 9 Mei 2026, KA Argo Bromo Anggrek Menjadi KA Anggrek, kai, Ubah Nama
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article lpsk LPSK Jangkau Korban Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta
Next Article BROS Makin Hemat Pesan Makan hingga Kirim Barang Pakai Aplikasi Grab, BRI Tawarkan Potongan Harga Spesial bagi Pengguna BRI Kartu Kredit Mastercard!

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling di Depok Selasa 5 Mei 2026
05 May 2026, 06:50
HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?