IPOL.ID- Proses mediasi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan selebgram Lisa Mariana di kasus dugaan pencemaran nama baik berakhir buntu.
Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan menyebut tidak ada kesepakatan damai antara kliennya selaku pihak terlapor dengan RK yang merupakan pelapor.
“Sudah selesai dari hasil mediasi tersebut, yang jelas untuk mediasi (hasilnya) deadlock (buntu),” ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (23/9/2025).
John menyebut kubu RK juga menolak permohonan damai yang diajukan Lisa Mariana. Oleh karenanya, laporan yang dilayangkan oleh kubu RK saat ini tetap berjalan di Bareskrim.
“Jadi karena deadlock, tidak ada perdamaian maju terus. Jadi kita serahkan semua proses-proses ke bareskrim. Kita tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini,” tuturnya.
John menyebut kliennya sedang sakit sehingga tidak bisa mengikuti proses mediasi yang dijadwalkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
“Hari ini saya mewakili klien saya Lisa Mariana, karena kebetulan hari ini tidak bisa hadir karena tadi katanya sakit. Jadi kita mewakilkan untuk undangan Bareskrim,” ujarnya.
