Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ridwan Kamil Tolak Damai, Kasus Pencemaran Nama Baik Lisa Mariana Lanjut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ridwan Kamil Tolak Damai, Kasus Pencemaran Nama Baik Lisa Mariana Lanjut
HeadlineNews

Ridwan Kamil Tolak Damai, Kasus Pencemaran Nama Baik Lisa Mariana Lanjut

Bambang
Bambang Published 23 Sep 2025, 20:49
Share
2 Min Read
Momen mediasi antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan selebgram Lisa Mariana terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang berakhir tanpa kesepakatan. Foto: Tangkap layar IG @ridwankamil @lisamarianaaa
Momen mediasi antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan selebgram Lisa Mariana terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang berakhir tanpa kesepakatan. Foto: Tangkap layar IG @ridwankamil @lisamarianaaa
SHARE

IPOL.ID- Proses mediasi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan selebgram Lisa Mariana di kasus dugaan pencemaran nama baik berakhir buntu.
Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan menyebut tidak ada kesepakatan damai antara kliennya selaku pihak terlapor dengan RK yang merupakan pelapor.

“Sudah selesai dari hasil mediasi tersebut, yang jelas untuk mediasi (hasilnya) deadlock (buntu),” ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (23/9/2025).

John menyebut kubu RK juga menolak permohonan damai yang diajukan Lisa Mariana. Oleh karenanya, laporan yang dilayangkan oleh kubu RK saat ini tetap berjalan di Bareskrim.

“Jadi karena deadlock, tidak ada perdamaian maju terus. Jadi kita serahkan semua proses-proses ke bareskrim. Kita tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini,” tuturnya.

Baca Juga

Cagub nomor urut 1, Ridwan Kamil di salah satu acara.(foto dok ipol.id)
KPK Endus Aktifitas Penukaran Uang di Luar Negeri Sewaktu RK Jabat Gubernur Jabar
Polisi Tetapkan Dokter Resti sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Putri Dakka
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai

John menyebut kliennya sedang sakit sehingga tidak bisa mengikuti proses mediasi yang dijadwalkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

“Hari ini saya mewakili klien saya Lisa Mariana, karena kebetulan hari ini tidak bisa hadir karena tadi katanya sakit. Jadi kita mewakilkan untuk undangan Bareskrim,” ujarnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus Pencemaran Nama Baik, Lisa Mariana Lanjut, ridwan kamil, Tolak Damai
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Momen dugaan perpeloncoan dalam kegiatan ospek mahasiswa baru Unsri yang beredar luas di media sosial. Foto: Tangkap layar IG @kementerian_kurangajar Viral Perpeloncoan Unsri: Maba Dipaksa Ciuman, Himpunan Dibekukan
Next Article Melalui pembaruan fitur pembayaran QRIS di aplikasi BRImo, Kartu Kredit BRI kini dapat dijadikan sumber dana utama sekaligus melengkapi opsi pembayaran digital yang sudah ada sebelumnya. Foto: Dok BRI Transaksi Makin Mudah, Bayar QRIS Bisa dengan Kartu Kredit BRI di Super Apps BRImo!

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

HeadlineJabodetabek
Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Barang di Gudang Indomaret, Netizen Soroti Konsep Operasional
18 May 2026, 16:16
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Jabodetabek
SIM Keliling Depok dan Bekasi Senin 18 Mei 2026
18 May 2026, 07:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?