Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dalih Pemeriksaan, Oknum Polisi Perkosa Tahanan Perempuan di Bengkulu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dalih Pemeriksaan, Oknum Polisi Perkosa Tahanan Perempuan di Bengkulu
HeadlineKriminal

Dalih Pemeriksaan, Oknum Polisi Perkosa Tahanan Perempuan di Bengkulu

Iqbal
Iqbal Published 24 Sep 2025, 11:10
Share
2 Min Read
Ilustrasi tindakan kriminal dan penipuan. Foto: Istock @SimonSkafar
Ilustrasi tindakan kriminal dan penipuan. Foto: Istock @SimonSkafar
SHARE

IPOL.ID – Institusi kepolisian kembali tercoreng. Seorang oknum anggota Satres Narkoba Polres Kaur berinisial BNP resmi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah memperkosa seorang tahanan perempuan kasus narkoba.

Peristiwa memalukan ini terjadi pada akhir Juni 2024. Dengan dalih pemeriksaan tambahan, BNP memanggil korban keluar dari ruang tahanan. Namun, bukannya diperiksa, korban justru dibawa ke ruangan terpisah dan dipaksa melayani nafsu bejat sang oknum.

Korban tak berdaya karena mendapat ancaman. Pelaku bahkan menakut-nakuti korban bahwa hukumannya akan diperberat bila berani melaporkan kejadian tersebut.

Aksi bejat itu akhirnya terbongkar setelah korban memberanikan diri melapor kepada petugas piket Polres Kaur. Laporan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan medis di RS Bhayangkara Bengkulu. Hasil visum menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan seksual di tubuh korban.

Baca Juga

kpk, ott, penggeledahan
KPK OTT Bupati dan Wakil Bupati di Bengkulu, Diduga Terkait Suap Proyek
BGN Pastikan Kematian Siswa di Bengkulu Utara Bukan karena MBG
Oknum Polisi Diduga Bunuh Mahasiswi ULM, Jasad Ditemukan di Gorong-gorong

Tak bisa lagi mengelak, BNP langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Ia juga sudah dipecat tidak hormat dari Polri.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bengkulu, Oknum Polisi, perkosa, Tahanan Petempuan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bukan berupa joget viral atau prank konyol, melainkan yel-yel edukatif bernama “Tepuk Sakinah” yang dibawakan oleh pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Menteng, Jakarta. Foto: Tangkap layar TikTok @kua_menteng Bikin Yel-Yel Tepuk Sakinah, Tren Edukatif dari KUA
Next Article sab BPJS Ketenagakerjaan Pluit dan RS Atma Jaya Sosialisasikan Program Jamsostek ke Petugas PPSU Kelurahan Pejagalan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?